Ketika menerima karyawan baru di pertengahan bulan atau ada karyawan yang resign sebelum akhir periode gajian, perusahaan biasanya menerapkan sistem prorate dalam perhitungan gaji. Prorate artinya penghitungan gaji atau tunjangan berdasarkan jumlah hari kerja aktual dalam satu bulan.
Aturan mengenai sistem prorate ini mengacu pada UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 93 Ayat (1), yang mengatakan bahwa upah tidak akan dibayar apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan.
Lalu, bagaimana cara melakukan perhitungan gaji prorate dengan benar? Cake akan menjelaskan lebih lanjut dalam artikel berikut!
Daftar isi:

Prorate artinya perhitungan pembagian suatu jumlah secara proporsional berdasarkan porsi atau penggunaan yang sebenarnya. Dilansir dari Investopedia, istilah ini berasal dari bahasa Latin pro rata, yang berarti "secara proporsional".
Dalam dunia kerja, prorate atau prorata adalah metode yang digunakan untuk menghitung gaji, tunjangan, atau biaya berdasarkan periode tertentu. Cara ini digunakan untuk memastikan pembagian adil sesuai dengan jumlah hari kerja yang sudah dikerjakan karyawan.

Selain untuk perhitungan gaji dan benefit karyawan, prorata adalah metode perhitungan yang digunakan untuk banyak hal lain, seperti perhitungan sewa, pembayaran langganan layanan, dan pembagian dividen dalam bisnis. Berikut jenis prorate yang umumnya digunakan dalam dunia payroll:
Gaji prorate atau prorate salary artinya perhitungan gaji karyawan bukan secara utuh atau gaji penuh. Gaji prorate artinya perhitungan gaji yang dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Metode ini biasanya diterapkan pada karyawan baru atau yang hendak keluar sebelum periode pembayaran gaji selesai.
Selain gaji atau upah, tunjangan yang diterima karyawan juga bisa dihitung secara prorata jika tidak diberikan penuh dalam satu bulan kerja. Mulai dari tunjangan makan, transportasi, hingga kesehatan.
Jenis prorate yang satu ini sangat sering ditemui dalam sistem penggajian atau payroll, terutama bagi karyawan yang belum bekerja selama satu tahun penuh. Sama seperti jenis yang lainnya, THR prorate artinya perhitungan Tunjangan Hari Raya yang diberikan secara proporsional berdasarkan lama masa kerja karyawan dalam satu tahun berjalan.
Acuan yang menjadi perhitungan THR prorata adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Di mana dalam pasal 3 ayat (1b) disebutkan bahwa pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.
Jika karyawan memberikan bonus atau intensif berbasis kinerja, maka karyawan yang baru masuk atau resign sebelum periode penuh mungkin mendapatkan prorata bonus sesuai kontribusinya.
Bukan hanya berupa uang, perhitungan prorata juga bisa diterapkan dalam cuti karyawan. Hak cuti karyawan umumnya diberikan secara penuh setelah satu tahun kerja. Namun, bagi karyawan yang bekerja kurang dari setahun, cuti bisa dihitung secara prorata berdasarkan bulan kerja.
Siap menarik talenta berkualitas? Mulai bangun employer branding Anda lebih efektif dengan Cake, Hubungi Konsultan Kami sekarang juga! 🎉

Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur soal gaji prorata menurut Depnaker. Namun, beberapa regulasi dapat dijadikan acuan untuk perhitungannya. Prorate artinya penghitungan gaji berdasarkan jumlah hari atau jam kerja yang telah dijalani karyawan dalam satu periode.
Berikut beberapa regulasi yang dapat menjadi referensi dalam perhitungan prorate gaji:
💡 Fakta menarik:
Terdapat kesenjangan mencolok dalam pendapatan bulanan Gen Z di Indonesia. 56% Gen Z berpendapatan di bawah Rp 2,5 juta perbulan. Lalu 26% berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan, 14% antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per bulan, dan hanya 1% yang memiliki pendapatan bulanan melebihi Rp 100 juta. -Indonesia Gen Z Report 2024, IDN Research Institute.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, prorate artinya perhitungan gaji yang dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah hari atau jam kerja aktual dalam satu periode. Berikut faktor yang mempengaruhi besaran prorata gaji:
Waktu kerja menjadi faktor utama dalam perhitungan metode prorata. Jika karyawan baru mulai bekerja di pertengahan bulan, maka gaji yang akan diterimanya sesuai dengan jumlah mereka mulai bekerja. Sebagai contoh, jika seorang karyawan bekerja selama 15 hari dari total 30 hari dalam sebulan, maka gaji yang diterima akan dihitung sebesar 15/30 dari gaji bulanan penuh.
Begitu juga sebaliknya untuk karyawan yang mengundurkan diri. Perhitungan gaji yang diterima sebelum keluar, disesuaikan dengan waktu kerja yang sebenarnya.
Bukan hanya hitungan harian, durasi jam kerja juga jadi faktor penentu besaran gaji prorate. Jika karyawan bekerja kurang dari 8 jam sehari, maka gaji atau upah yang diterimanya sesuai dengan jumlah jam kerja yang dilakukan.
Faktor lain yang jadi penentu besaran prorata gaji adalah gaji pokok karyawan itu sendiri. Proses perhitungan dimulai dengan menetapkan gaji pokok bulanan, lalu disesuaikan secara proporsional berdasarkan durasi kerja karyawan dalam periode penggajian.
Meskipun prorate artinya penghitungan gaji berdasarkan waktu kerja aktual, implementasinya tetap bergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Rekrut kandidat dengan skill spesifik lebih tepat dan cepat bersama konsultan rekrutmen profesional Cake!

Prorate artinya perhitungan gaji atau tunjangan berdasarkan waktu kerja aktual dalam satu periode tertentu. Untuk menghitungnya, terdapat beberapa metode yang umum digunakan:
Rumus:
Gaji Prorate = (Gaji Bulanan/Jumlah Hari dalam Bulan) × Jumlah Hari yang Dikerjakan
Contoh: Jika gaji bulanan Rp6.000.000 dan karyawan bekerja selama 15 hari dari total 30 hari dalam sebulan, maka:
Rumus:
Gaji Prorate = (Gaji Bulanan/Total Jam Kerja dalam Bulan) × Jam Kerja yang Dikerjakan
Contoh: Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp6.000.000 bekerja 80 jam dari total 160 jam kerja dalam satu bulan. Maka perhitungannya:
Rumus:
THR prorate = (Masa kerja/12 bulan) × 1 bulan gaji
Contoh: Seorang karyawan dengan gaji Rp6.000.000 baru bekerja selama 6 bulan di perusahaan. Maka THR yang diperoleh adalah:
Cake adalah platform rekrutmen dengan +8 juta database talenta di talent pool global. Pasang lowongan kerja gratis untuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkan Employer Branding lebih efektif bersama Cake. Didukung teknologi ATS Cake AI dan Recruitment Consultant profesional, mulai temukan talenta berkualitas lebih cepat!
Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM, employer branding, serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.
Marketing specialist dengan pengalaman dalam copywriting dan social media marketing, Kristel senang menciptakan konten yang bermakna bagi orang lain.
Sebagai ahli pengembangan karir, ia berfokus pada strategi pencarian kerja. Ia juga membagikan tips inovatif untuk membuat CV dan surat lamaran. Dengan memberikan wawasan berharga, ia membantu pencari kerja menghadapi tantangan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
